Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPDA Andreas Simatupang, monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba, di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (20/12/2025) siang, sekira pukul 10.40 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH, MH, mengatakan, di lokasi tersebut juga tampak hadir Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring SH, MH dan personil Sat Resnarkoba serta RT 03/02, Sopian Purba.
Pendirian Posko Bebas Narkoba tersebut bersama pemuda setempat dan sudah mendapatkan izin dari pihak ahli waris pemilik tanah bapak Sitinjak.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan kamtibmas untuk tetap memperhatikan keamanan di lingkungan masing – masing menjelang akhir Tahun 2025.
Monitoring tersebut untuk peningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, mencegah terjadinya tindak pidana serta menyampaikan himbauan layanan call centre 110.
Warga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam menanggapi antisipasi bebasnya peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Nagapita.
“Kegiatan monitoring berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,”pungkas AKP Martua.
(rel)






