Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar siagakan atau standbaykan personil di Pos Kampung Bebas dari Narkoba, di Jalan Rakuta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Jum’at (26/12/2025) pagi, pukul : 08.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, mengatakan, personil yang distandbaykan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Selain standby bersama warga, personil Sat Resnarkoba juga melakukan patroli di seputaran posko sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kemudian menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba.
Kehadiran para personil Sat Resnarkoba dan warga ini menunjukkan sinergi dan kepedulian bersama dalam mendukung upaya Polri memerangi narkoba hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.
(rel)






