Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH, pimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat, di Kos – kosan Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (31/12/2025) pagi, sekira pukul 10.35 WIB.
Mayat jenis kelamin laki – laki itu, berinisial BSLT (71), warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH dalam laporannya mengatakan, adapun identitas saksi-saksi yaitu, Vasco Sidabutar (Pemilik Kos), Laki-laki, 33 tahun, Kristen, Wiraswasta, warga Jl. Pane Nomor 191, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Kemudian Olim Simanjuntak (Penghuni Kos), Laki-laki, 31 tahun, Kristen, Wiraswasta, Jl. Pane Nomor 171, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Awalnya, saksi OS (31) yang juga tinggal di kos – kosan tersebut, memberitahukan kepada pemilik kos – kosan, VS (33), bahwa dari dalam kamar kos nomor 1 yang dihuni korban, tercium aroma tidak sedap sehingga pemilik kos bersama saksi lainnya mendobrak kamar tersebut dan mendapati korban sudah meninggal dunia posisi terbaring menyamping ke kanan serta tubuh mengeluarkan cairan.
Selanjutnya pemilik kos – kosan melaporkan kejadian tersebut ke RT dan pihak Kepolisian. Tak berapa lama, Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, bersama personil piket dan Tim Inafias Sat Reskrim Polres Pematangsiantar datang ke TKP. Setelah dilakukan olah TKP, jenajah korban dievakuasi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Pada sore harinya, adik kandung korban, M br. LT (66) yang tinggal di Kota Medan datang ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan sekaligus menerima meninggalnya korban karena korban sebelum meninggal selalu mengeluh sakit lambung, asma dan asam urat.
Adanya surat pernyataan tersebut dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka pihak Polsek Siantar Timur menyerahkan jenajah korban kepada keluarga dibawa pulang untuk dikuburkan.
“Korban meninggal diduga akibat sakit dideritanya. Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas IPTU Edy.
(rel)






