Medan, Ruangpers.com – Oknum kepala sekolah (kepsek) swasta di Medan Selayang, Medan, dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.
“Pada tanggal 1 April 2021, salah satu ibu korban telah melaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) dugaan pelecehan seksual di sekolah ini yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah yang berinisial BS, namun kemudian itu baru diperiksa si korban itu dua hari yang lalu,” kata pengacara korban, Ranto Sibarani.
Saat korban dimintai keterangan, katanya, terungkap ada lima siswi lain yang diduga dilecehkan. Menurutnya, dugaan pelecehan terjadi di ruang kepala sekolah.
“Dengan modus ya itu tadi dipanggil oleh oknum kepsek ke ruangannya kemudian diajari dengan modus diajari tari, kayang, dan lain-lain, tapi kemudian diraba-raba bagian vital tubuh si anak ini. Bahkan salah satu anak itu dibawa ke salah satu hotel di kawasan Medan Selayang. Nah, di hotel tersebut beliau mengaku dipaksa melakukan oral sex,” ujar Ranto.
Ranto berharap polisi segera memproses hukum oknum kepsek berdasarkan laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tanggal 1 April 2021. Ranto menyebut ada enam orang yang telah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan.
Salah satu keluarga korban, E, mengatakan cucunya itu takut ke sekolah setelah diduga dilecehkan. Dia mengatakan siswa lain juga mengalami hal demikian.
“Sudah nggak tahan lagi, sudah merasa tertekan dan dia cerita sama saya, ‘Opung, aku dipanggil oleh kepala sekolah’. ‘Apa salahmu?’ ‘Aku nggak tahu’. Nah, lalu kemudian dia beri tahu lagi saya bahwa bukan cuma aku yang dipanggil tapi ada lagi temannya,” ujar Opung E.
Salah satu pengawas yayasan sekolah tersebut, Borong Sitepu, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Dia menyebut oknum kepala sekolah itu sudah tidak beraktivitas lagi semenjak kasus ini mencuat.
“Tunggu proses hukum yang sudah berlangsung. Tidak (beraktivitas lagi) sejak masalah ini terjadi,” ujar Borong Sitepu.
Sumber : detik.com