Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsianțar melalui personil Polseķ Sianțar Martoba, respon cepat aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan TKP, di Hotel Sikhar, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (11/1/2025) pagi, sekira pukul 07.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat dari inisial FT yang menginformasikan bahwa telah terjadi pengancaman terhadap orang sekitar Hotel Sikhar menggunakan senjata tajam (Sajam).
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polsek Sianțar Martoba.
Tidak berapa lama, personil Polsek Siantar Martoba bersama SPKT Polres Pematangsiantar tiba di Hotel Sikhar yang terletak di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari tersebut.
Dari hasil pengecekan, para personil menemukan adanya tindak pidana pengancaman yang dialami saudari H br. T yang dilakukan terduga pelaku DPS.
Namun pengancaman tersebut tidak ada menggunakan senjata tajam dan terduga pelaku DPS sudah tidak ada lagi atau pergi dari TKP.
Lalu Personil menyampaikan himbauan kepada warga agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 apabila mengalami dan mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kejahatan sehingga langsung ditindaklanjuti, pungkas IPTU Agustina.
(rel)






