Tanjungbalai, Ruangpers.com – Petugas KPK melakukan penggeledahan, di kediaman pribadi Wali Kota Tanjungbalai, di Jalan Sriwijaya,Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, pada Senin ( 20/4/2021) pagi tadi, pukul 07.00 WIB.
Kedatangan petugas anti korupsi ini, hanya disambut oleh petugas Satpam di pintu pagar, karena Wali Kota Tanjungbalai sedang berada di luar dan berselang kemudian, Wali Kota datang ke kediamannya.
Berselang beberapa jam kemudian, tampak mendatangi kediaman pribadi tersebut, Sekdakot Yusmada, Hurmaini Nasution, Kabag Umum dan Edi Surya, Kepala Dinas Perkim.

Edi Surya saat ditanya sejumlah wartawan, tujuannya menyambangi kediaman Wali Kota enggan memberikan keterangan dan hanya bergurau kepada wartawan, sambil memasuki kediaman tersebut yang dijaga ketat oleh petugas dari Polres Tanjungbalai.
Wartawan tidak dibenarkan untuk meliput kegiatan di dalam karena pintu gerbang ditutup.
Setelah pemeriksaan selama tujuh jam, petugas anti korupsi ini, menuju kantor Wali Kota Tanjungbalai dengan memeriksa ruangan kerja Wali Kota, Sekda dan BKD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Walman, Girsang membenarkan pemeriksaan tersebut, namun dirinya belum tau terkait kasus yang diselidiki oleh KPK.
Dalam penggeledahan ini, tidak ada satu orang pun yang ditahan oleh KPK, karena tumpuan petugas hanya mengumpulkan dokumen dan mengambil keterangan saja diantaranya, Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, Sekda Yusmada, Kabag Umum, Hurmaini Nasution dan Edi Surya, Kadis Perkim.
(Ferry Matondang)