Tanjungbalai, Ruangpers.com – Sejumlah pejabat Pemkot Tanjungbalai hari ini memenuhi panggilan KPK. Panggilan itu terkait dengan dugaan jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.
Panggilan pemeriksaan itu dilakukan di Polres Tanjungbalai. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (22/4/2021), ada empat pejabat Pemkot Tanjung balai yang hadir memenuhi panggilan KPK.
“Iya hari ini ada dipanggil KPK soal mutasi jabatan,” kata Kepala Dinas UMKM Tanjungbalai, Nedi Hamlet.
Selain Nedi, pejabat lain yang memenuhi undangan panggilan ialah Asisten I Bidang Pemerintahan, Nurmalini Marpaung; Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sosial, Zainul Arifi; serta Kepala Bappeda Solihin Nasution. Selain itu, ada anggota DPRD Tanjungbalai, Rusnaldi; dan anggota DPRD Tanjungbalai periode 2014-2019, Maralelo Siregar.
Pada Rabu (21/4) kemarin, pejabat Pemkot Tanjungbalai juga terpantau mendatangi Mapolres Tanjungbalai secara estafet, di antaranya Yusmada selaku Sekretaris Daerah, Abu Hanifah selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pahala Zulfikar Plt Camat Datuk Bandar Timur, Wakil Wali Kota Waris Tolib, Humaini Nasution Kabag Umum, Tety Zuliani Siregar selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Jali, seorang kontraktor.
Sebelumnya, Abu Hanifah membenarkan kedatangannya bersama Sekda untuk dimintai keterangan secara terpisah di salah satu ruangan di Polres Tanjungbalai oleh penyidik KPK.
“Ada, hari ini saya dipanggil KPK ke polres untuk dimintai keterangan,” ujar Abu Hanifah saat ditemui di lokasi.
Hanifah, yang mengaku telah hadir sejak pukul 10.00 WIB di Polres Tanjungbalai, mengatakan di hadapan penyidik KPK banyak dicecar pertanyaan untuk diminta memberi keterangan soal mutasi jabatan pada 2019.
“Soal mutasi jabatan tahun 2019,” kata dia.
KPK telah menemukan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019. Kini KPK sudah mulai melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri,kepada wartawan, Rabu (21/4).
Namun Ali masih belum bisa menginformasikan siapa tersangka terkait kasus ini. Tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.
“Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Ali.
“KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” tambahnya.
Sumber : detik.com