ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ilustrasi. (Int)

Foto ilustrasi. (Int)

Geger Remaja Pria Diperkosa Wanita Dewasa: “Stop Jangan Dijadikan Lelucon”

by Ruangpers.com
27 April 2021 | 09:20 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang remaja berinisial FU (16) yang mengaku dan melapor ke polisi karena menjadi korban pemerkosaan oleh seorang perempuan dewasa berinisial DAP (28).

Namun sayangnya, bukannya berempati kepada korban sejumlah nitizen di jagat sosial media khususnya Instagram, malah menjadikannya bahan bercanda bernada seksis dan cabul.

Melihat reaksi itu, Ivana Kurniawati seorang pengguna Instagram, sekaligus Pegiat Isu Gender dan Perempuan dengan pengikut sekitar 32 ribu orang, memberikan tanggapan yang menohok dan menampar lewat akunnya @ivana_kurniawati.

Dengan tegas dia menuliskan, kekerasan seksual bisa dialami siapa saja. Korban maupun pelakunya, bisa laki-laki ataupun perempuan. Kekerasan seksual tidak memandang gender.

“Respons sebagian nitizen, yang menjadikan kasus semacam ini sebagai bahan becandaan merupakan bentuk normalisasi kekerasan seksual terhadap laki-laki. Padahal kekerasan seksual terhadap siapapun, tidak bisa dibenarkan,” tulis Ivana yang dikutip Suara.com, Selasa (27/4/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari sejumlah komentar yang dihimpunnya, Ivana pun menyoroti pernyataan nitizen yang menuliskan, ingin menjadi korban pemerkosaan dari pelaku perempuan tersebut.

“Banyak yang berkata ingin menjadi korban, padahal korban yang sesungguhnya tidak ingin hal tersebut terjadi pada dirinya. Trauma yang mendalam akan menghantui ketika seseorang dipaksa berhubungan seksual tanpa konsen atau persetujuan. Dalam hal ini, keadaan mabuk tetap tidak bisa dianggap sebagai persetujuan. Ditambah lagi, anak di bawah umur juga tidak bisa memberikan persetujuan,” tulis Ivana.

Lebih lanjut Ivana pun memaparkan potensi penularan penyakit seksual yang mungkin saja bisa dialami sang korban.

“Belum lagi, risiko terpapar penyakit menular seksual. Hanya karena korbannya laki-laki bukan berarti ia tidak dirugikan,” tegasnya.

Di akhir postingannya itu, Ivana dengan tegas menuliskan, meminta nitezen untuk berhenti menjadikan korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagai bahan bercanda.

“Berhenti bercanda mengenai kekerasan seksual. BERHENTI MENORMALISASI KEKERASAN SEKSUAL, siapapun korbannya dan karena siapapun bisa jadi korban,” tandasnya.

Seperti pemberitaan beberapa waktu lalu, seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli ABG laki-laki berstatus pelajar atau di bawah umur.

Orangtua si pelajar marah kemudian melapor ke polisi setempat. Korban berinisial FU (16), sementara terduga pelakunya berinisial DAP (28), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Kasus ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris, bertemu karena korban bekerja sebagai seorang fotografer, sementara DAP biduan dangdut.

Setelah berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.

Baca Juga : Ini Sosok Biduanita Janda Anak Satu yang Dilaporkan Perkosa Remaja Laki-laki 3 Hari Berturut – turut

Saat itu DAP menghubunginya agar pergi ke salon untuk membicarakan proyek pekerjaan. Setelah bertemu Ia diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di sana Ia mengaku dicekoki minuman sampai mabuk oleh DAP.

Setelah itu DAP memaksanya ke kamar dan untuk melayani nafsunya. Tak berhenti di situ, FU kembali diajak main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan.

Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP.

“Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa,” katanya saat diwawancarai di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021.

 

Sumber : Suara.com

Tags: PemerkosaanRemaja Laki - laki
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini