Medan, Ruangpers.com – Petugas menemukan sejumlah penumpang yang nekat bersembunyi di atap angkutan umum dengan ditutupi terpal. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengelabui petugas di Posko Penyekatan Larangan Mudik di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Setelah ketahuan, petugas yang memeriksa angkutan umum dan mobil pribadi dari luar daerah ini memaksa penumpang tersebut turun di posko yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Medan, Senin (17/5/2021).
Selain itu, kepada sopir yang membawa tiga penumpang di atap angkutan ini mendapat hukuman push-up karena melanggar aturan berlalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami lakukan penyekatan dengan memberhentikan kendaraan secara acak dan mengecek suhu tubuh. Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius, maka dilakukan tes usap antigen,” ujar petugas posko Kompol Efendi Sinaga.
Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya mengatakan, posko penyekatan mudik di daerah perbatasan ini sebagai upaya mengontrol mobilitas penduduk dari luar Kota Medan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Petugas di posko penyekatan ini terdiri atas TNI/Polri, Satpol Pamong praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Hanya mereka yang memenuhi syarat diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Sumber : iNews.id