Sergai, Ruangpers.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Robin Simatupang dan didampingi Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain, menggerebek lokasi perjudian tembak ikan, di komplek Horas Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin (31/5/2021) sore tadi, sekira pukul 14:30 WIB.
Dalam pengerebekan, petugas menyita barang bukti berupa 3 unit ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga langsung diamankan.
Penggrebekan tersebut juga diikuti Kasat Pol PP Sergai, Fajar Simbolon, Kabag Sumda, Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim, Iptu Deny Indrawan Lubis, Kasat Intelkam, AKP LB. Sihombing, Kasat Res Narkoba, AKP H. Manullang, Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, dan personil Polres Sergai.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang yang dikonfirmasi wartawan, Senin (31/5/2021), membenarkan penggerebekan judi ketangkasan jenis tembak ikan itu.
“Iya benar, hari ini kita melaksanakan penggrebekan lokasi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di komplek Horas Desa Pon,”ucap Kapolres Sergai.
Dalam penggerebekan, disaksikan Ketua MUI Sergai dan Dinas Satpol PP Serdang Bedagai. Petugas berhasil mengamankan 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga ketangkasan judi tembak ikan, ujarnya.
“Sebanyak 3 unit dan 2 orang penjaga ketangkapan tembak ikan, inisial JA (21), warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dan PS (23), warga jalan T Umar Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai langsung diamankan,”katanya lagi.
Sambung Kapolres, petugas juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (Miras) berbagai merk.
(Dmk)