ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Foto ilustrasi SIM C. (Int)

Foto ilustrasi SIM C. (Int)

Kenapa SIM C Dibedakan Jadi 3 Jenis? Ini Kata Polisi

by Ruangpers.com
2 Juni 2021 | 08:16 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor nantinya bakal terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan kapasitas mesin. Apa alasannya?

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan penggolongan SIM berdasarkan kapasitas mesin ini hadir karena mengendarai motor kecil dan motor besar membutuhkan keterampilan yang berbeda.

“Alasan peningkatan golongan SIM adalah peningkatan kompetensi, karena ada perbedaan kompetensi antara SIM C, CI, dan CII,” kata Arief saat dihubungi detikoto, Senin (31/5/2021).

Aturan klasifikasi SIM C berdasarkan kapasitas mesin motor itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang disahkan pada 19 Februari 2021. Tapi Arief mengatakan aturan itu masih dalam tahap sosialisasi, terhitung minimal 6 bulan sejak ditetapkan.

Bagaimana peruntukkan SIM C, CI, dan CII?

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Namun jika pemilik motor sudah memiliki SIM CII maka berlaku untuk semua golongan. SIM CI juga berlaku untuk penggunaan motor dengan golongan di bawahnya.

“SIM C II bisa digunakan untuk semua golongan motor. Jadi tidak perlu bikin 3 SIM. SIM CI juga boleh mengendarai golongan di bawahnya (SIM C),” jelas Arief.

Di sisi lain, menurut kacamata keselamatan berkendara, penggolongan SIM dinilai belum dibutuhkan. Hal yang paling disoroti ialah membentuk pengendara yang sehat mental dan keterampilan berkendara yang baik.

“Karena sifatnya hanya sebatas membuat sekat golongan jenis motor dan pengendaranya. Tidak menyentuh cara bagaimana membentuk pengendara yang berkompeten.”

“Sehingga goals-nya jelas. Penurunan tingkat kecelakaan ya, dan penegakan hukum yang tegas terhadap perlanggar-pelanggar lalu lintas,” sambung Sony.

Dewasa ini arogansi tak jarang dilakukan para pengendara motor. Sony mengatakan hal ini juga lantaran kemudahan dalam mendapatkan SIM, sehingga manusia yang keluar mendapatkan izin berkendara belum tentu berkompeten. Menurut Sony, prioritas yang diutamakan lebih dulu ialah peningkatan kompetensi dalam penerbitan SIM.

“Gue kan hanya melihat kulitnya aja ya.. jadi parameter cuma tingkat kecelakaan yang masih tinggi, perilaku pengendara yang tidak berubah bahkan banyak yang melawan petugas dan gampangnya memiliki SIM saat ini, nah valuasi dulu sistem yang ada,” tutur dia.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: SIM C
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini