Labusel, Ruangpers.com – Personel Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang menangkap tiga orang komplotan pencuri kotak amal yang kerap beraksi di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel). Satu di antaranya ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan diamankan.
Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti mengatakan ketiga tersangka yang diamankan yakni PH, AH dan JH. Untuk tersangka PH, petugas terpaksa menembak kedua kakinya karena berusaha kabur.
“Tersangka kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabud dengan cara melawan petugas,” kata Bambang Gunanti, Rabu (2/6/2021).
Bambang mengatakan ketiga pelaku merupakan komplotan pencuri kota amal yang kerap beraksi di Kota Pinang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa kotak amal, tas, laptop, handphone, dan barang mewah lainnya yang diduga hasil curian.
“Kotak amal yang kami amankan diduga mereka peroleh dari hasil kejahatan,” ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka saat ini diamankan petugas ke Mapolsekta Kota Pinang.
“Ketiga kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancamanan hukuman di atas lima tahun penjara,” ucapnya.
Sumber : iNews.id