Banda Aceh, Ruangpers.com – Polisi mengungkap kasus pembunuhan perempuan sopir taksi online asal Medan, Sumatra Utara (Sumut). Mayat korban ditemukan di Km 31, Gunung Salak, Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, polisi menangkap seorang terduga pembunuhan berinisial MY.
“MY ditangkap di Masjid Seulimeum, Aceh Besar. Saat ini, MY masih diperiksa secara intensif. Pelaku diperkirakan lebih dari seorang. Semoga yang lainnya juga cepat tertangkap,” kata Winardy didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, Jumat (11/6/2021).
Menurutnya, penangkapan terduga pelaku MY berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan kepolisian. Saat ini, tim masing mengembangkan informasi untuk menangkap terduga pelaku lainnya.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di jurang Jalan KKA-Bener Meriah, lintasan objek wisata Gunung Salak, Kilometer 31, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (6/6).
Hasil identifikasi, korban diketahui warga Kota Medan yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Dia bernama Chiw Yet Hau (58) warga kawasan jalan Metal, Gang Budi, Kecamatan Medan Labuhan, Medan.
Korban diketahui membawa penumpang dari Kota Medan tujuan Kota Lhokseumawe pada Kamis 3 Juni 2021 lalu dengan mobil pelat BK 1521 ZP.
Korban terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya saat mulai berangkat menuju Lhokseumawe. Hingga akhirnya keluarga korban mendapat informasi tentang penemuan mayat perempuan di jurang objek wisata Gunung Salak, kata Kombes Pol Winardy.
Sumber : iNews.id