ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditampilkan Polrestabes Medan bersama sejumlah orang yang diamankan dari KTV Medan (Datuk Haris/detikcom)

Foto: Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditampilkan Polrestabes Medan bersama sejumlah orang yang diamankan dari KTV Medan (Datuk Haris/detikcom)

Beredar Kabar Sekda Nias Utara Terlibat Narkoba Dipulangkan, Begini Faktanya

by Ruangpers.com
20 Juni 2021 | 19:58 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara yang ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara gara-gara narkoba bersama 3 orang wanita di tempat hiburan malam dikabarkan telah pulang. Namun, polisi membantah kabar Yafeti telah pulang.

Dari informasi yang tersebar di aplikasi perpesanan, Yafeti disebutkan telah dipulangkan. Dugaan Yafeti pulang muncul setelah pria berbaju merah mengenakan topi hitam bermasker putih yang diduga Yafeti tampak sedang berada di sebuah bandara.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan membantah kabar kepulangan Yafeti. Oloan menyebut Yafeti saat ini sedang direhabilitasi.

“Nggak (pulang). Kita limpahkan ke RS Jiwa, untuk direhabilitasi,” sebut Oloan dimintai konfirmasi, Minggu (20/6/2021).

Oloan tidak menjelaskan secara detail lokasi RSJ tersebut. Oloan mengaku Yafeti mulai direhab sejak kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kemarin (dilimpahkan untuk direhab),” ujar Oloan.

Oloan menyebut selain Yafeti, pihaknya juga merehabilitasi 8 orang lainnya sehingga total yang direhab menjadi 9 orang.

Foto: Sosok diduga Yafeti yang tengah berada di sebuah Bandara (Dok istimewa)

“9 orang. Iya (termasuk sekda). Nanti keputusan dari Kepala BNN hari Senin, berapa lamanya (direhab),” ucap Oloan.

Yafeti Digerebek di Tempat Hiburan Malam

Sebelumnya, Yafeti ditangkap saat berada di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6). Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan.

“Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi, Minggu (13/6).

Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu.

Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.

“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inex,” sebut Riko.

Yafeti Resmi Dicopot Dari Jabatannya

Yafeti resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Nias Utara. Pencopotan Yafeti berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bernomor 800/152/K/Tahun 2021. SK itu ditandatangani pada 17 Juni 2021.

Pada poin menimbang dalam SK tersebut dituliskan ditangkapnya Yafeti saat operasi yustisi di Medan bersama barang bukti narkoba sebagai alasan pemberhentiannya. Pemberhentian ini juga dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang sedang dijalani Yafeti.

Pada poin memutuskan, dijelaskan Yafeti diberhentikan sementara sebagai Sekda Nias Utara. Dengan adanya SK ini, hak dan kewajiban Yafeti sebagai Sekda Nias Utara dinyatakan tidak berlaku.

“Memberhentikan sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara tersebut di bawah ini. Nama: Yafeti Nazara,” tulis poin memutuskan dari SK itu.

 

Sumber : detik.com

Tags: Pesta SabuPolrestabes MedanSekda Nias Utara
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini