ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ketujuh pelaku yang diamankan Polisi.

Foto ketujuh pelaku yang diamankan Polisi.

8 Orang di Sergai Diringkus Polisi Terkait Sabu, 1 Diantaranya ASN

by Ruangpers.com
28 Juni 2021 | 16:55 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sergai, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengungkap 8 pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di wilayah Kecamatan Sei Rampah, dan satu diantaranya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Adapun ketujuh pelaku yang diamankan yaitu berinisial AM (45), YA (21), AI (25), AH alis Arif (20), AG (40), DK alias Didi (31) dan RT (35). Mereka ditangkap di Diivisi 5 PP Rambung Sialang Estate, Desa Rampah Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, pada Sabtu (19/6/2021), sekira pukul 04:30 WIB.

Dari  ketujuh pelaku, petugas menyita barang bukti, berupa 1 buah tas sandang warna abu-abu yang didalamnya terdapat 1 buah senter, 2 buah mancis, 1 buah gunting, 1 buah dompet warna merah, dan 1 buah plastik klip transparan besar yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu, 2 plastik klip transparan yang kosong, 1 timbangan elektrik, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah plastik transparan kecil yang kosong dan 1 plastik klip transparan yg besar yang berisikan plastik klip transparan kecil.

Juga satu buah dompet warna merah merk toko mas paten yang berisikan 1 buah plastik klip transparan besar yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, dan 1 plastik klip transparan sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Serta satu buah timbangan elektrik dan 1 rol plastik klip kecil yang kosong, 2 plastik klip transparan kecil yang kosong, 1 buah tas sandang warna biru yang di dalamnya terdapat 2 buah mancis, 1 bungkus kotak rokok merek sempurna, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah plastik klip transparan kecil yang kosong.

Foto pelaku oknum ASN Pemkab Sergai yang diringkus Polisi.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk RX-King, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Free Go warna putih milik para pelaku.

Hasil pengembangan ketujuh pelaku, Tim Srigala Polsek Teluk Mengkudu juga mengamakan pelaku inisial BS alias Budi (40) yang merupahkan seorang ASN di Pemkab Sergai, yang ditangkap pada hari Sabtu (19/6/2021), sekira pukul 09:30 WIB.

BS alias Budi ditangkap di komplek perumahan Kp. Pala Dusun VII, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hasil penangkapan, petugas menyita sepasang sepatu warna pink yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip transparan kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Ironisnya, para pelaku mengaku, jika barang bukti narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang bandar yang diketahui berinisial IN alias Pengger, warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala, kepada Wartawan, Senin (28/6/2021), membenarkan, bahwa penangkapan ketujuh pelaku menindak lanjuti informasi dari masyarakat Kecamatan Teluk mengkudu yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah Teluk Mengkudu.

Foto barang bukti yang disita Polisi.

Dimana, sambung Kapolres, bahwa para remaja atau pemuda sering membeli narkotika jenis sabu di Divisi 5 Rambung Sialang Estate, Desa  Sei Fampah Estate, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Hasil penyelidikan, tim Polsek Teluk mengkudu setiba di lokasi, ternyata benar 4 orang pria yang berinisial AM alias Ari, YA, RT dan AI alias Dani, sedang berada didalam tenda kemah di sekitar perkebunan sawit Divisi 5 PP Rambung Sialang Estate yang sedang menjual dan menunggu pembeli sabu.

Kemudian datang 1 orang pria diketahui berinisial AG alias Adi yang hendak membeli sabu – sabu. Tanpa basa basi, tim opsnal langsung mengamankan ke lima pelaku tersebut dan barang bukti narkotika.

Setelah dilakukan penangkapan, datang 2 laki – laki dengan mengendarai sepeda motor RX King warna biru yang diketahui bernama AH alias Arif dan DK alias Didy ke lokasi dengan tujuan untuk menjual narkotika jenis sabu, ucap Kapolres.

Hasil introgasi pelaku, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut diperoleh inisial IN alias IP, warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Namun setelah dilakukan pengembangan terhadap IN alias IP tidak ditemukan.

“Atas perbuatanya, ketujuh pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut,”ungkap Kapolres.

Foto barang bukti yang disita Polisi.

Di hari yang sama, sambung Kapolres, atas pengakuan ketujuh pelaku, tim opsnal Polsek Teluk Mengkudu terus melakukan pengembangan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kembali mengamankan 1 orang pelaku inisial BS alias Budi yang merupahkan seorang ASN Pemkab Sergai.

“BS alias Budi ditangkap pada hari Sabtu (19/6/2021), sekira pukul 09:30 WIB. Pelaku ditangkap di komplek perumahan Kp Palah, Desa Sei Rampah, Sergai. Hasil penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti, 1 paket sabu yang tersimpan di dalam sepatu milik tersangka,”tambah Kapolres.

Hasil introgasi terhadap pelaku, BS alias Budi mengaku mendapat barang tersebut dari pelaku yang sama yakni inisial IN alias IP, warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Namun setelah dilakukan pengembangan terhadap IN alias IP tidak ditemukan.

Foto barang bukti yang disita Polisi.

BS alias Budi mengaku, bahwa barang tersebut diperoleh dari pelaku AH alis Arif. Dimana pelaku Arif adalah suruhan pelaku IN alias IP seorang Bandar Sabu di Desa Pon secara gratis kepada BS alias Budi sebagai komisi maupun upahnya membantu pelaku IN alias IP untuk menjual sabu di daerah Kp. Pala Desa Sei Rampah.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut.

“Saat ini delapan tersangka dikenakan pasal 114, 112 subs pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,”pungkas Kapolres Sergai.

 

(Dmk)

Tags: Polres SergaiSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini