Sergai, Ruangpers.com – Satlantas Polres Serdang Bedagai (SErgai), memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara gratis kepada masyarakat yang lahir, pada tanggal 1 Juli, tepatnya HUT Bhayangkara ke 75 tahun.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, melalui Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni yang dikonfirmasi Senin (28/6/2021) lalu, di kantor Satgas Polres Sergai, mengatakan, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75, pihaknya memberikan pelayanan khusus yaitu perpanjangan SIM baik A dan SIM C secara gratis.
Personil Satlantas Polres Sergai monitoring terhadap pemohon SIM perpanjangan yang masa berlaku SIM-nya berakhir tanggal 01 Juli 2021, katanya.
Adapun dua pemohon yakni Aswan yang tanggal lahir Deli Muda Hilir, 01 Juli 1966, berdomisili di Dusun II Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Sedangkan Syahril Kamal, tanggal lahir Pematang Permai, 01 Juli 1965, berdomisili Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Keduanya mendapatkan program pelayanan pembuatan perpanjangan SIM secara gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75, ucap Kasat Lantas Agung Basuni.
“Apresiasi dari pemohon perpanjangan SIM atas nama Aswan dan Syahril Kamal,”tandas Kasat Lantas.
Sementara itu, dua pemohon mengucapkan terima kasih kepada Polres Sergai yang mana telah memberikan perpanjang SIM C secara gratis yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Hari ini kami bedua yang lahir pada tanggal 1 Juli mendapatkan perpanjangan SIM secara gratis di HUT Bhayangkara ke 75 tahun. Makasih Polres Serdang Bedagai,”pungkasnya.
(Dmk)