Medan, Ruangpers.com – Polresta Deliserdang memasang garis polisi di Yayasan Sari Asih Nusantara Kantor Cabang Lubukpakam yang berada di Jalan Bakaran Batu, Tumpatan, Rabu (30/6/2021).
Penyegelan ini untuk menyelidiki dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan menyusul aksi unjuk rasa ratusan nasabah yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sesuai dengan laporan nasabah ke Polresta Deliserdang terkait dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan dan diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Perbankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang M Firdaus yang memimpin penyegelan, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, pemasangan garis polisi di untuk mempermudah proses penyelidikan. Sekaligus mengamankan dokumen dan peralatan di kantor sebagai alat bukti.
“Garis polisi ini juga kami pasang untuk mengamankan dari amukan nasabah,” katanya. Ditanya mengenai total dana yang diduga digelapkan yayasan tersebut, Firdaus mengatakan hingga saat ini masih belum tau persis jumlahnya. Namun, diduga total nasabah berjumlah 5.000 orang.
Yayasan ini merupakan badan pengelola dana untuk biaya sekolah anak atau investasi pendidikan. Namun diduga pihak yayasan tidak mampu mengembalikan uang nasabah.
Sebelumnya, ratusan warga datang menggeruduk Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara yang berada di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/6/2021).
Kedatangan mereka menuntut uang yang disimpan di Yayasan Sari Asih Nusantara agar segera dikembalikan. Bahkan para warga yang rata-rata emak-emak ini sempat mengadang rombongan Kapolda Sumut saat akan keluar dari Mapolresta Deliserdang.
Mereka mengadu dan memohon agar polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan tersebut.
Sumber : iNews.id