PALI, Ruangpers.com – Satres Narkoba Polres PALI menembak mati Andi, tersangkan bandar narkoba jenis sabu. Andi ditembak karena memberikan perlawanan menggunakan pisau sehingga melukai polisi.
Tersangka merupakan bandar sabu wilayah Desa Air Itam, Penukal di Kabupaten PALI. Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti sabu berat bruto 5133 gram.
Dalam membongkar kasus tersebut, polisi berpura-pura menyamar sebagai pembeli dan berhasil memancing keluar tersangka.
Namun ketika hendak ditangkap, tersangka Andi melawan menggunakan pisau mengakibatkan anggota polisi itu terluka di bagian tangannya. Sempat terjadi perkelahian antara polisi dan tersangka yang memaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan yang mengakibatkan tersangka tewas.
“Anggota melakukan penangkapan namun pelaku melakukan perlawanan dengan cara menusukkan sebilah pisau ke arah dada anggota. Anggota menepis pisau tersebut yang mengakibat luka tusuk di tangan kiri anggota dan membuat pisau tersebut terlempar juga anggota terjatuh,” ujar Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasatres Narkoba Iptu Rendy Novriady, Sabtu (3/7/21).
Dalam keadaan terjatuh, anggota mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku yang masih mencoba mengambil pisau yang terjatuh.
“Ketika pelaku berhasil mengambil pisau, anggota melakukan tindakan tegas ke arah pelaku yang mengakibatkan pelaku terjatuh. Kemudian, anggota mengevakuasi pelaku guna memberikan pertolongan menuju puskesmas, namun di dalam perjalan meninggal dunia,” katanya.
Barang bukti dibawa ke Mapolres PALI dan jenazah tersangka sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.
Sumber : iNews.id