Sergai, Ruangpers.com – Pelaku HL alias Her (29), warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menjadi bulan – bulanan warga, pada Sabtu malam (3/7/2021) lalu, sekira pukul 19:30 WIB.
Pasalnya, HL alias Her, kepergok mencuri sepeda motor milik korban Junaidi Nasution (39), warga Dusun IV, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Atas peristiwa tersebut, petugas kepolisian Polres Sergai langsung tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku guna menghindari amukan warga sekitar.
Informasi diperoleh, kejadian bermula, pada hari Sabtu (3/7/2021), sekira pukul 18:30 WIB.
Saat itu, korban Junaidi, melihat seorang laki-laki yang tidak dikenali masuk kedalam rumah.
Saat itu, pelaku mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah milik korban, dan korban langsung mengejar pelaku dan memegang kerah baju dan korban langsung berkata “kau siapa”.
Kemudian pelaku diam dan tidak menjawab pertanyaan korban.
Selanjutnya, korban langsung membawa pelaku ke teras rumah milik korban. Tiba – tiba terlihat sudah banyak masyarakat datang dan emosi akibat perbuatan pelaku.
Pelaku langsung dipukuli masyarakat, dan untung petugas kepolisian langsung mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Perbaungan.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjutak, bersama Kanit Reskrim, Ipda Zulpan Ahmadi yang dikonfirmasi wartawan, Senin (5/7/2021), membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor tersebut.
Pelaku berinisial HL alias Her, warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Perbaungan, pada Sabtu malam (3/7/2021), sekira pukul 19:30 WIB.
HL alias Her, diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Bengkel, Kecamatan perbaungan, Sergai.
Bahkan, pelaku sempat dipukuli warga, namun selang berapa menit, petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku, kata Kapolres.
Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Legenda warna hitam dengan nopol BK5212FD, 1 buah buku BPKB kendaraan dan 1 buah STNK kendaran sepeda motor.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolres Sergai.
(Dmk)