ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Ilutrasi CPNS. (Int)

Ilutrasi CPNS. (Int)

Ada yang Baru Nih, Peserta CPNS Bakal Dapat Sertifikat Hasil SKD

by Ruangpers.com
4 Juni 2021 | 07:40 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pertama kalinya menyediakan sertifikat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN kepada peserta seleksi ASN. Pemberian sertifikat bernama SERTIFI-CAT dimaksudkan sebagai pengakuan (recognition) atas nilai SKD yang diperoleh peserta.

Penerapan program SERTIFI-CAT akan dimulai pada pelaksanaan Seleksi ASN 2021, yakni diawali pada SKD Seleksi Sekolah Kedinasan, dan seleksi CPNS dan PPPK yang menerapkan ujian dengan CAT BKN.

Tiap peserta yang selesai mengikuti SKD dapat mengunduh sertifikat melalui https://sertificat.bkn.go.id dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), menginput nomor peserta, lalu klik tombol unduh.

“Selain itu untuk mengecek keaslian sertifikat, peserta dapat mengunduh aplikasi Validator Sertificat BKN pada Google Playstore dengan cara Scan QR Code yang terdapat pada sertifikat,” kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono melalui keterangan tertulis dikutip Kamis (3/6/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, untuk persiapan seleksi ASN 2021, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik di lingkup instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah untuk menyiapkan sejumlah rangkaian pelaksanaan seleksi ASN 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seluruh PPK instansi pusat dan daerah diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS serta Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia dan wajib membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi dan Pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi Instansi masing-masing.

Sementara untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 perihal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021.

Pelaksanaan seleksi ASN 2021 masih berlangsung di tengah pandemi, sehingga BKN meminta setiap Instansi pusat dan daerah menyiapkan titik lokasi (tilok) seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya.

Hal itu meliputi infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi mencakup tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan, serta berkordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di tilok tersebut.

Pihaknya juga mengimbau instansi pusat dan daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharapkan mengajukan usulan tilok yang memuat informasi tentang nama gedung/tempat lokasi ujian, alamat lokasi ujian, kabupaten atau kota lokasi ujian tersebut berada, jumlah ruangan yang akan digunakan ujian, jumlah PC per-ruangan yang akan digunakan ujian, dan jumlah sesi yang akan diadakan perhari, di mana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.

Instansi pusat dan instansi daerah yang akan menggunakan tilok BKN pusat/kantor regional/unit penyelenggara teknis BKN sebagai tilok ujian wajib mengajukan usulan paling lambat 4 Juni 2021, dan ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk instansi daerah.

“Penetapan jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 masih menunggu rampungnya peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021, dan masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi,” tambah Paryono.

 

Sumber : detik.com

Tags: CPNS 2021Seleksi Kompetensi Dasar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini