Jakarta, Ruangpers.com – Varian COVID-19 B.1.1.529 atau varian Omicron pertama kali dilaporkan Afrika Selatan (Afsel) pada awal November lalu. Varian Omicron menarik perhatian dunia karena kasusnya yang meningkat pesat dan memiliki banyak mutasi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Omicron sebagai variant of concern (VoC) atau varian yang harus diwaspadai. Beberapa negara langsung bereaksi dengan membatasi akses ke dan dari Afsel.
Kementerian Luar Negeri Afsel protes karena dunia disebut malah seperti memberikan hukuman atas temuan varian Omicron.
“Kemajuan sains seharusnya diapresiasi, bukan dihukum,” ungkap kementerian seperti dikutip dari BBC, Minggu (28/11/2021).
Pejabat Uni Afrika (AU), Ayoade Alakija, mengatakan kemunculan varian Omicron seharusnya jadi tanggung jawab negara maju. Afrika tidak sanggup memenuhi target vaksinasi sehingga akhirnya muncul mutasi karena suplai vaksin yang habis diborong.
“Apa yang terjadi saat ini tidak dapat dihindari, ini adalah akibat dari kegagalan dunia menjalankan program vaksinasi secara adil, mendesak dan cepat. Ini akibat dari suplai vaksin yang diborong oleh negara-negara kaya, sikap yang seharusnya tidak bisa diterima,” ungkap Ayoade.
Sumber : detik.com