Hukum

Ahok Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J, Ini Penyebabnya

Jakarta, Ruangpers.com – Pengacara dari Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok), Ahmad Ramzy akan melaporkan pengacara dari keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pihaknya memiliki sejumlah bukti untuk melaporkan Kamaruddin.

Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya guna konsultasi sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. Berdasar hasil koordinasi dirinya dengan penyidik Cyber Polda Metro Jaya, kasus ini sudah bisa dilaporkan secara resmi ke polisi.

Dia menyebut akan segera melaporkan Kamaruddin. Dirinya mengklaim sudah punya beberapa bukti guna mempolisikan Kamaruddin salah satunya yaitu bukti video.

“Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Dia menilai pernyataan yang disampaikan Kamaruddin adalah bentuk pencemaran nama baik. Ahok pertama kali tahu video berisi pernyataan Kamaruddin pada Minggu 24 Juli 2022 malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kliennya sempat menanyakan apakah pernyataan Kamaruddin bisa digolongkan sebagai tindak pidana atau tidak. Ramzy menjawab kalau pernyataan Kamaruddin bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sehingga dapat dituntut minta maaf kalau jika tidak ingin dipolisikan.

“Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik,” katanya.

Sebelumnya Ramzy mengaku akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi karena dinilai seenaknya mengaitkan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J.

Laporan itu didasarkan video yang diunggah di media sosial TikTok. Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.

Baca Juga : Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Kapolda Jambi Sisir Lokasi RSUD Sungai Bahar

Kata Kamaruddin, Ahok saat itu menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh. Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Dia justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah. Permasalahan itulah yang dikaitkannya dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy.

 

Sumber : Okezone.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

15 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

16 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

16 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

23 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

23 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

23 jam ago