Medan, Ruangpers.com – Kepala Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri dianiaya anggotanya sendiri, Ahmad Fauzan. Alasan Fauzan menganiaya atasannya itu karena kesal gajinya ditahan.
Awalnya Fauzan mengatakan emosinya menumpuk sejak uang kegiatan razia sejak bulan Januari hingga April tidak dicairkan oleh Kasatpol PP dan Damkar yang lama. Kemudian setelah Lebaran, terjadi pertukaran Kasatpol PP dan Damkar Madina.
“Kami kan ada kegiatan razia mulai bulan satu (Januari) hingga bulan lima (Mei) tidak ada dicairkan Pak Kasat ke anggota, waktu bulan empat (April) sebelum lebaran harusnya bisanya dicairkan, namun tidak dicairkan, waktu itu masih Kasatpol PP yang lama, Lis Mulyadi. Kemudian setelah lebaran ada pergantian Kasat,” kata Ahmad Fauzan kepada detikSumut, Kamis (8/6/2023).
Kemudian Kasatpol PP dan Damkar yang baru meminta agar anggota mengisi surat pernyataan. Surat pernyataan itu disebut dibuat tanpa koordinasi dengan Kabid maupun Kasi.
“Ada surat pernyataan yang dibuat Kasat ini secara sepihak dibuat Kasat tanpa komunikasi dengan Kabid dan Kasi, ” ucapnya
Yuri kemudian disebut meminta ke Bendahara Satpol PP dan Damkar agar tidak mengeluarkan gaji anggota yang tidak mengisi surat pernyataan itu. Fauzan yang merupakan anggota di Bidang Trantibum ini diminta Kabid nya untuk mengisi surat pernyataan tersebut.
“Kemudian Pak Kasat ngomong ke bendahara, kalau ini (surat pernyataan) tidak diisi, tidak akan dikeluarkan gaji,”ujarnya.
Namun, Fauzan enggan mengisi surat pernyataan tersebut karena adanya poin soal larangan beristri dua yang dia nilai hal privasi. Sehingga dia membantah karena masalah disiplin seperti yang disebut Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.
“Ada poin empat di situ bunyi nya tidak boleh beristri dua, karena poin itunya, jadi bukan karena masalah disiplin seperti yang dijelaskan Pak Bupati,” ujarnya.
Apalagi mulai bulan Januari hingga Juni 2023, Fauzan mengaku tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin. Sehingga dia membantah jika hal itu di sebab masalah disiplin.
“Satu lagi, dari awal bulan Januari sampai awal bulan Juni saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin ataupun surat peringatan,” ungkapnya.
Akibat tidak mengisi surat pernyataan itu, Fauzan bersama 47 orang lainnya tidak menerima gaji di bulan Mei. Padahal uang tersebut perlu untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang sedang sekolah.
“Jadi di situ, aku udah bercampur aduk emosi (uang) kegiatan tidak cair, gaji pun ditahan dia (Kasatpol PP dan Damkar) gara-gara surat pernyataan dengan bunyi kek gitu, aku kan butuh uang sekolah anak, itunya yang membuat aku emosi sebenarnya,” ucapnya.
Karena sudah menumpuk emosinya, Fauzan kemudian meminta kejelasan ke Kasatpol PP dan Damkar Madina pada Senin (5/6) sore. Saat itu, Fauzan menanyakan perihal gaji yang tidak keluar tersebut.
Saat itu, Kasatpol PP dan Damkar Madina disebut tetap bersikeras soal gaji tidak akan keluar jika tidak mengisi surat pernyataan. Namun, kemudian Kasatpol PP dan Damkar Madina menyebutkan jika gaji tersebut akan dia keluarkan keesokan harinya.
“‘Iya Pak Fauzan, besok keluarkan (gaji)’ gitu pula katanya di akhir,” ujarnya.
Setelah peristiwa itu, gaji dan uang kegiatan razia sejak Januari hingga Mei juga sudah dikeluarkan Kasatpol PP dan Damkar Madina. Gaji tersebut diterima Fauzan tanpa mengisi surat pernyataan tersebut.
“Gaji (bulan Mei) kemarin udah keluar, dana kegiatan (bulan Januari-Mei) juga udah keluar kemarin, belum ku isi surat pernyataan itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Fauzan melakukan penganiayaan itu dengan mengantukkan kepalanya ke kepala Yuri. Dalam video berdurasi satu menit lebih tersebut, terlihat sejumlah orang memakai kaus yang ternyata anggota Satpol PP dan Damkar Madina, namun tidak satu pun yang mencoba melerai.
Yuri mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (5/6) sore di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Madina. Saat itu, dia hendak melaksanakan salat Magrib.
“Kejadiannya itu tanggal 5 (Juni) itu (di halaman Kantor Satpol PP), Senin sore, mau Magrib lah, karena saya itu pun mau berangkat salat-nya itu,” kata Yuri Andri kepada detikSumut, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, Yuri mengungkapkan jika aksi tersebut direkam oleh Kabid Damkar Madina Martua Matondang. Hal itu Yuri pastikan dari sudut pengambilan video.
“Yang memvideokan ini Kabid itu, saya yakin, karena dari eagle nya itu sudut pengambilan itu (posisi Kabid), karena waktu saya mutar itu saya lihat ada yang videokan,” ungkapnya.
Sumber : detik.com