Simalungun, Ruangpers.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Sipolha – Sihaporas (ASS) menggelar unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Simalungun, Kamis (6/4/2023) lalu.
Kedatangan massa ASS ini tampak membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan yang salah satu isinya bertuliskan “Tolah Tanah Adat Wilayah Sipolha Sihaporas, PT. TPL Tbk Bertanggung Jawab Mengusir Lamtoras”.
Lalu “Keluarlah dari Wilayah Sipolha Sihaporas Hai Begal Sejarah yang Tidak Tau Malu. PT. TPL Tbk Bertanggung Jawab Mengusir Lamtoras, Jangan Lakukan Pembiaran… Tolak Tanah Adat”.
Masih pantauan wartawan, unjuk rasa mendapat pengawalan dari pihak Polres Simalungun hingga ke gedung DPRD Kabupaten Simalungun, di Pematang Raya.
Saat di DPRD Simalungun, massa bergantian beroriantasi yang dikordinir Ketua ASS, Rikkot Damanik.

Ada sebanyak 5 tuntutan yang disampaikan kepada Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yaitu :
1.Mengutuk tindakan anarkis Lamtoras yang berupaya mengulayatkan wilayah Sipolha Sihaporas dengan merekayasa sejarah.
2.Mendesak institusi kepolisian menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lamtoras yang seolah – olah kebal hukum di wilayah Sipolha Sihaporas.
3.Mendesak Bupati Simalungun untuk serius menyikapi isu tanah adat wilayah Sipolha Sihaporas agar memperoleh kepastian hukum.
4.Mendesak DPRD Simalungun agar mendorong Bupati Simalungun membahas isu tanah adat wilayah Sipolha Sihaporas agar segera memperoleh kepastian hukum.

5.Mendesak pihak PT. TPL Tbk untuk mengusir Lamtoras yang selama ini melakukan pembiaran.
Terkait tuntutan massa ASS tersebut, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yang didampingi beberapa Anggota DPRD Simalungun lainnya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Simalungun yang telah membantu mengamankan jalannya unjuk rasa dan pihak Pemkab Simalungun yang juga hadir diantaranya Kakan Satpol PP Kabupaten Simalungun.
Timbul juga menyampaikan terimakasih kepada massa ASS yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan dia telah membaca kelima tuntutan tersebut dan lebih lanjut akan dibahas di DPRD Kabupaten Simalungun.
“Terimakasih kita sampaikan dan intinya kita menerima aspirasi yang saudara – saudari sampaikan, kita akan membahasnya di DPRD Simalungun,”kata Timbul meyakinkan massa ASS.
Tak lama berunjuk rasa di DPRD, massa ASS membubarkan diri dengan tertib.
(red)