Jakarta, Ruangpers.com – Dugaan motif anak racun keluarganya di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Plt Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun mengungkap dugaan sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan hidup keluarga.
Seperti diketahui, pelaku adalah DD (22) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat aksi biadab pelaku, tiga orang dari satu keluarga meninggal karena minum zat beracun. Mereka yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).
Orangtua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun. Sehingga kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan.
Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) yang bersangkutan mencoba memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.
Sumber : Okezone.com