Simalungun, Ruangpers.com – Ando Sipayung selaku pendiri Pondok Kreatif Parapat menyatakan, bahwa mereka menyesalkan adanya berita yang mengatakan bahwa Kapolres Simalungun telah menistakan budaya Simalungun.
Kami tidak ada niat menistakan budaya Simalungun, kami anak-anak kreatif, bukan penista budaya, tegas Ando, Rabu (26/5/2021).
Ketika dikonfirmasi tentang adanya dugaan penistaan suku Simalungun yang diduga dilakukan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, Ando Sipayung kembali menegaskan, bahwa penampilan musik dan tarian anak-anak pondok kreatif pada tanggal 24 Maret 2021, lalu, di lobi Hotel Niagara Parapat, bukanlah merupakan acara penyambutan kunjungan kerja ataupun kunjungan resmi Kapolda Sumatera Utara.
“Kami memperkenalkan diri dari Parapat, ada komunitas pondok kreatif, dan bermohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., untuk melihat penampilan kami. Dan guna melihat, apakah kami layak untuk dapat mengisi dalam acara hiburan dalam kegiatan Grand Launcing Kantor Polisi Pariwisata Poldasu, di Ajibata, Kabupaten Toba. Saya juga sempat menyampaikan kepada Bapak Kapolda, bahwa Pondok Kereatif ini merupakan ruang anak-anak untuk berkarya, dan selama ini kami dibina langsung oleh Bapak Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, S.I.K, untuk tetap melakukan kegiatan yang positif, tidak terjerumus narkoba, dan tidak berprilaku yang menyimpang di masyarakat, “tutup Ando Sipayung.
Baca Juga : Wakil Ketua Partuha Maujana Simalungun Klarifikasi Dugaan Penistaan Suku Simalungun
(Red)