Humbahas, Ruangpers.com – Angka Partisipasi Murni (APK) pendidikan jenjang Sekolah Dasar dan SMP, di Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara, tahun 2020 mencapai 100 persen.
Itu dikarenakan, penduduk usia 7 hingga 12 tahun mencapai 100 persen. Atau semua anak usia tersebut mengenyam pendidikan jenjang SD, juga mengenyam pendidikan non formal atau TK.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Jonny Gultom mengatakan, bahwa selama pandemi , Angka Partisipasi Murni pendidikan jenjang SD, dan SMP mengalami peningkatan.
APM ditahun 2020 itu , menjadi gambaran positif dari capaian target pemerintah. ” Meski situasi pandemi, kita bisa meningkatkan partisipasi,” ujar Jonny di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).
Menurut Jonny, angka partisipasi murni pendidikan di Humbahas tahun 2020 menunjukan tingkat sekolah dasar tercatat diangka 99,31 persen atau naik sedikit dari tahun lalu, di angka 99,29 persen.
Dari angka itu, semua anak usia tersebut mengenyam pendidikan jenjang SD, juga mengenyam pendidikan nonformal atau TK.
Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat di Humbahas tetap di angka 92,94 persen dengan tahun 2019.
“Artinya, tingkat angka putus anak sekolah minim. Bisa kita lihat dari tingkat sekolah dasar, dan PAUD. Ini dibuktikan lagi, kita mendapat penghargaan dari Menteri Pendidikan atas sangat kepedulian tinggi dalam mendukung gerakan nasional Paud yang terintegrasi,” katanya.
Dikatakan Jonny, APM pendidikan jenjang SD, SMP merupakan proporsi anak pada suatu kelompok tertentu yang bersekolah pada tingkat sesuai dengan umurnya.
APM berfungsi untuk menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya.
Atau yang bersekolah tepat waktu sesuai dengan umur. “Artinya, bila seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu, maka APM akan mencapai 100 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Jonny, APM pendidikan jenjang SD, dan SMP di wilayah ini meningkat dikarenakan bantuan pemerintah, mulai, Program Indonesia Pintar (PIP), pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan ruang kelas baru SD, pembangunan SD, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, bantuan untuk siswa di luar negeri (SILN), dan pemberian beasiswa untuk siswa berbakat dan berprestasi.
Walaupun demikian, menurutnya, sekolah tidak hanya sekedar didukung fasilitas, melainkan harus ditunjang dengan manajemen dan pengelolaan yang baik.
“Dengan kondisi penilaian APM itu, bahwa Pemerintah Humbahas mendapat pencapai kinerja tinggi pada penilaian pendidikan sehingga dihargai dengan pemberian dana insentif daerah (DID), pada tahun 2021,” akhirnya menutup.
Sebelumnya, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengatakan, bahwa untuk meningkatkan Angka Partisipasi Murni Pendidikan jenjang SD, dan SMP telah mengalokasikan anggaran untuk menajemen dan layanan pendidikan.
Hal itu, untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS), mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Angka partisipasi sekolah adalah indikator dasar yang digunakan untuk melihat akses penduduk pada fasilitas pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah.
“Semakin tinggi angka partisipasi sekolah, maka semakin besar pula jumlah penduduk yang berkesempatan mengenyam pendidikan,” katanya.
Apalagi, sambung Dosmar, terpenting siswa dapat merasa tenang saat belajar dan berada dilingkungan sekolah yang bersih.
“Artinya, sekolah harus bersih. Dan anak-anak sudah harus punya visi dan cita-cita,” harapnya kedepan.
Lebih lanjut dikatakan Dosmar, sekolah menjadi tempat bagi generasi penerus bangsa dalam mengasah kemampuan akademik. Dan, guru pun harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran.
(gun)