Media Online Ruang Pers
Selasa, 3 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Hinsa Sianturi dan Anita Manullang. HO / Tribun Medan

Hinsa Sianturi dan Anita Manullang. HO / Tribun Medan

Anita Manullang Langgar Adat Batak, Bunuh Suami Tinggalkan Anak Masih Kecil

by Ruangpers.com
19 September 2022 | 15:44 WIB
in Hukum
125
SHARES
139
VIEWS

Humbahas, Ruangpers.com  – Anita Manullang, wanita yang tega bunuh suami bersama selingkuhan ternyata meninggalkan seorang anak yang masih kecil.

Menurut Hasudungan Manullang, Kepala Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Anita Manullang memiliki empat orang anak.

Tiga orang lainnya sudah besar-besar dan bekerja di luar daerah.

Sementara anak yang terakhir, masih duduk di bangku kelas 2 SD.

“Sekarang anaknya yang paling kecil itu dirawat keluarga Sinaga,” kata Hasudungan, Senin (19/9/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasudungan mengatakan, ia sendiri kaget setelah tahu bahwa Anita Manullang nekat membunuh suami demi selingkuhannya bernama Hinsa Sianturi.

Kata Hasudungan, apa yang dilakukan Anita Manullang itu sangat-sangat bertentangan dengan nilai-nilai adat orang Batak.

Hasudungan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Anita Manullang merupakan peristiwa pertama dalam sejarah di Desa Sampean.

“Ini baru kejadian pertama di Desa Sampean ini,” kata Hasudungan.

Disinggung mengenai sosok Harlen Sinaga, suami sah Anita Manullang yang telah dihabisi secara brutal oleh Hinsa Sianturi (selingkuhan Anita Manullang), Hasudungan mengatakan bahwa korban adalah orang baik.

Selama hidupnya, Harlen Sinaga tidak pernah mabuk-mabukan.

“Korban ini termasuk orang yang rajin kalau ada acara adat,” katanya.

Anita Manulang dan Hinsa Sianturi Sudah 3 Bulan Menjalin Hubungan Terlarang

Hinsa Sianturi mengaku sudah menjalin hubungan gelap dengan istri korban selama tiga bulan.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS, sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.”

Sudah Direncanakan sejak 26 Agustus

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pembunuhan Harlen Sinaga sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus lalu.

Keduanya pun sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan sebelum akhirnya berniat kawin setelah suami Anita br Manulang itu tewas.

“Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita menantang pelaku Hinsa Sianturi kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).

Kepada penyidik, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang Anita ke pelaku Hinsa menjadi pemicu kuat pembunuhan.

Sementara motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

“Dan muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi,” terang Achmad.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dan terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” pungkas Achmad.

Sebelumnya, jenazah Harlen Sinaga ditemukan penuh luka di wajah dan kepala di sebuah kubangan di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Kemudian jasad korban dibawa ke rumah sakit guna keperluan otopsi. Setelah diperiksa ternyata banyak ditemukan kejanggalan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas kemudian berhasil mengantongi indentitas pelaku pembunuhan.

Petugas pun langsung menangkap pelaku berinsial Hinsa di salah satu warung di Desa Janji, Dolok Sanggul.

Saat diinterogasi Hinsa mengaku disuruh oleh seorang wanita berinsial Anita br Manulang. Anita sendiri merupakan istri sah korban.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: PembunuhanPolres Humbahas
Share50Tweet31SendShare

Berita Terkait

HP alias Aseng (32) 2 paket sabu seberat 2,88 gram ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Istimewa
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:24 WIB

Tebingtinggi, Ruangpers.com - Personel Polsek Sipispis menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu...

Read more
Foto: Penampakan tersangka pembunuhan tukang kusuk di Medan saat mendatangi TKP pembunuhan (Istimewa)
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:18 WIB

Medan, Ruangpers.com - Tersangka pembunuhan terdahap tukang kusuk bernama Heni (41) yang...

Read more
Foto keempat pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Selama seminggu yaitu dari tanggal 24 September 2023...

Read more
Foto: DS, pelaku penipuan modus ganjal ATM usai ditangkap saat beraksi di Padang (Istimewa)
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 06:43 WIB

Padang, Ruangpers.com - Seorang pria berinisial DS (48), asal Kota Pematang Siantar,...

Read more

Berita Terbaru

Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB
Hukum

Pembunuh Terapis Pijat Dibikin Cacat Polisi, Kasat Reskrim: Motif Perampokan

2 Oktober 2023 | 06:22 WIB
Olahraga

Manchester City Kalah 1-2 dari Wolves, Josep Guardiola Salahkan Ruben Dias dan Mateo Kovacic

1 Oktober 2023 | 11:30 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata