Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Timur – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas, AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga, menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP), di wilayah hukum Polsek Siantar Timur, pada Rabu (22/10/2025) malam, pukul : 20.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH, mengatakan, sasaran kegiatan Blue Light Patrol tersebut diantaranya Kompleks Mega Land Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Tugu Raja Sangnawaluh Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur dan Kantor Pegadaian Jalan Thamrin, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Kegiatan Blue Light Patrol tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas (Guantibmas) diantaranya balap liar maupun tawuran khususnya dilokasi dianggap rawan di wilyah hukum Polsek Siantar Timur.
Kemudian peningkatan kehadiran Poliri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur di lokasi dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, memberikan himbauan kamtibmas serta agar menghubungi layanan polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar, apabila masyarakat mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas sehingga langung ditindaklanjuti.
(rel)






