Pematangsintar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah gencar melakukan patroli hingga subuh, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada Sabtu (6/9/2025) malam, pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan, awalnya Timsus Dayok Mirah tersebut mengikuti apel pembagian tugas dan sekaligus menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas).
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli mengendarai kendaraan dinas roda dua (R2), di seputaran Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemukan seorang pengendara sepeda motor yang semena – mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan teguran persuasif agar menjadi pengendara yang taat berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor tersebut karena membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Lalu Timsus Dayok Mirah menemukan lima unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh para pengendara membuka knalpot brong tersebut.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbuan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
PS Kasi Humas menambahkan, kegiatan patroli tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Kegiatan patroli subuh tersebut berjalan lancar, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)