Pematangsiantar, Ruangperscom – Polres Pematangsiantar dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Jhonny Pasaribu, SH, MH, bersama perwira lainnya, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (28/9/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam mengantisipasi kejahatan jalanan, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sebelum pelaksanaan tugas, perwira penanggung jawab, AKP Jhonny Pasaribu, SH, MH, terlebih dahulu pimpin apel dalam pembagian tugas, bertempat di Apil Dayok, Jln. Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
AKP Jhonny Pasaribu, menguraikan, untuk titik pembagian tugas antara lain, Tim 1 : Mobile Wilayah Siantar Barat dan Siantar Timur, Tim 2 : Mobile Wilayah Siantar Selatan dan Siantar Utara dan Tim 3 : Mobile Wilayah Siantar Utara dan Siantar Martoba serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Sekira pukul 00.00 WIB, personil yang tersprint Nomor : Sprin/1089/IX/PAM/.3.3./2024, tanggal 28 September 2024, melaksanakan KRYD dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran, di Kota Pematangsiantar serta di wilayah Polsek Jajaran Polres Pematangsiantar.
Sekira pukul 04.00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan dengan hasil situasi di Kota Pematangsiantar aman dan kondusif.
Selanjutnya para personil melaksanakan apel konsolidasi di Polres Pematangsiantar.
(rel)