Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim Polseķ Sianțar Timur, IPDA Sahat Sinaga selalu Pawas, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran Pasar Horas, tepatnya Gedung IV, Jl. Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin (3/2/2025), pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka antisipasi pencurian barang barang milik pedagang di Gedung IV Pasar Horas.
Awalnya, IPDA Sahat Sinaga pimpin apel pembagian tugas personil piket Satuan Fungsi (Satfung) dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat di Pos Polisi Sub Sektor Jalan Merdeka.
Dimana personil Satfung melakukan pengamanan dan standby di lokasi Pasar Horas, kemudian anggota Bhabinkamtibas melaksanakan sambang terhadap pemilik lapak jualan yang sedang menjaga barang dagangannya serta menyampaikan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga ketertiban umum di lokasi Pasar Horas.
Sekira pukul 23.00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan, selanjutnya personil Opsnal melaksanakan mobile atau patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Pelaksanaan KRYD itu antisipasi pencurian barang barang pedagang di Pasar Horas Gedung IV, Jl. Merdeka dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,”kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi SH.
(rel)