Pematang Siantar, Ruangpers.com – Antisipasi peredaran gelap narkoba, Polres Pematang Siantar menggelar razia gabungan, di Jalan Medan Km 8, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa (24/10/ 2023) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Rudi Panjaitan SH dengan melibatkan KBO Sat Resnarkoba, IPTU Ponijan Damanik, Kanit Idik 2 Sat Resnarkoba, IPDA Moses Butar Butar, 40 personil Polres Pematang Siantar, 1 personil BNNK Pematang Siantar, 1 personil TNI dan 4 personil Kelurahan Tanjung Tongah.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rudi Panjaitan SH mengatakan, kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam razia ini, para personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap truck, mobil dan sepeda motor yang melintas. Kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan barang-barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut sama sekali tidak ada ditemukan barang bukti narkoba,” kata AKP Rudi Panjaitan.
Selain itu, sambung AKP Rudi Panjaitan, para personil gabungan juga melakukan test urine terhadap 9 orang supir yang hasilnya negatif narkoba.
(rel)