Simalungun, Ruangpers.com – Polres Simalungun menggelar razia gabungan dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkoba, di wilayah hukumnya, pada Minggu (29/10/2023) dinihari. Razia ini didasari sprint Kapolres Simalungun Nomor : Sprint/1247/X/2023 Tanggal 20 Oktober 2023.
Razia ini, dihadiri Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Simalungun, Kompol Efianto, SH, dan sejumlah perwira dan personil Polres Simalungun.
Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan apel di Halaman SATPAS, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Setelah itu, tim bergegas menuju titik razia yakni Jalan Siantar – Asahan Km. 6, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
“Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 unit kendaraan, mulai dari truk, mobil, hingga sepeda motor. Hasilnya, tak ditemukan barang bukti berupa narkotika,” ujar AKBP Ronald.
Kapolres menegaskan, bahwa razia ini penting sebagai upaya untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi.
“Kami juga akan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya antisipasi kerawanan kamtibmas,” tutup AKBP Ronald.
(rel)