Pematangsiantar, Ruangpers.com – Mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), personil Satfung Polres Pematangsiantar, gencar melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan patroli Blue Light, Jumat (02/08/2024) lalu.
Kegiatan ini melibatkan satuan fungsi Sat Samapta sebanyak 4 personil, Sat Lantas 2 personil, 6 orang personil Polsek dan Sie Propam 1 personil yang dipimpin oleh Kanit Tujawali Sat Samapta, Ipda Fernando Sinaga dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.
Adapun sasaran patroli dan KRYD meliputi tempat-tempat keramaian seperti si depan SMA Negeri 2, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Simpang Dayok Mirah, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dan di depan Pos Selter Samapta, Jln Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan objek vital lainnya.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanullang, SH, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi kejahatan atau tindak pidana di wilayah Kota Pematangsiantar.
Selama pelaksanaan patroli Blue Light dan KRYD, situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) aman dan terkendali tanpa adanya gangguan.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dengan aman dan nyaman sehingga kita dapat hidup tenang dan damai,”tutupnya.
(rel)






