Lintas Provinsi

Astaga, Suami Nekat Bakar Rumah karena Teman di Facebook Dihapus Istri

Manado, Ruangpers.com – Seorang pria berinisial SM (27) nekat membakar rumah di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). SM marah karena istrinya berinisial SAM (23) menghapus pertemanan di akun Facebook (FB).

SM akhirnya diciduk polisi. Perselisihan suami-istri berujung pembakaran rumah ini terjadi di Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, Sulut.

Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu menjelaskan, berdasarkan penuturan SAM, peristiwa berawal pada Rabu (24/11) sekitar pukul 08.00 Wita.

“Suaminya memarahi karena telah menghapus pertemanan yang ada di akun Facebook milik suami hingga akhirnya terjadi percekcokan dan suami mengancam akan membakar rumah,” kata AKBP Nova saat dimintai keterangan, Sabtu (27/11/2021).

AKBP Nova mengatakan, setelah terjadi perselisihan, pelaku lantas mengancam bakal membakar rumah karena telah menghapus pertemanan di akun Facebook.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mendapat ancaman suami, sang istri pun keluar rumah untuk mengamankan diri di rumah orang tuanya,” jelas dia.

Awalnya SAM hendak menenangkan suaminya yang saat marah-marah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras). Namun akhirnya perselisihan itu pun berbuntut panjang.

“Ternyata suaminya sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi miras, membuat suasana semakin memanas sampai malam hari, hingga akhirnya pada sekitar pukul 20.00 Wita, suaminya mengambil sebotol bensin yang ada di dalam kamar, lalu menyiramkannya pada bagian dinding rumah,” katanya.

Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Ibu

Dia menjelaskan, karena rumah telah terbakar, SAM lantas melarikan diri dan melapor ke Polsek Dumoga Barat.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun rumah semipermanen tersebut ludes terbakar. Setelah menerima laporan masyarakat tentang peristiwa pembakaran rumah, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Dumoga Barat bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Pada Kamis (25/11) sekitar pukul 00.30 Wita, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rudyanto Simanjuntak menangkap pelaku SM di tempat persembunyian di rumah ibunya di Desa Uuwan, Kecamatan Dumoga Barat, Bolmong.

“Membawanya ke Polsek Dumoga Barat untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

11 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

11 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

12 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

18 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

19 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

19 jam ago