Medan, Ruangpers.com – Isu beras plastik semakin beredara di media sosial dan sejumlah daerah. Kepala Perum Bulog (Kabulog) Sumatera Utara, Arif Mandy, mengajak masyarakat menghentikan isu tersebut lantaran bisa dipidanakan.
“Iya benar, ada implikasi pidananya itu. Di undang-undang ITE. Tapi kita tidak sampai ke sana. Kita sebatas mengimbau agar isu ini tidak melebar dan menyesatkan masyarakat,” kata Arif di Gudang Bulog Jalan Mustafa, Kota Medan, Rabu (11/10/2023).
Arif menyebut isu beras plastik ini pernah muncul beberapa tahun lalu. Saat itu isu beras plastik tak terbukti. Kini isu yang sama muncul lagi meski menurutnya peredaran beras plastik adalah hal yang mustahil mengingat harga biji plastik yang lebih mahal dari harga beras.
“Seperti serentak munculnya isu ini. Kita tidak tahu siapa yang mendesain. Mungkin ada yang terganggu karena kita akan impor, mungkin juga karena tahun politik. Macam lah,” ucap Arif.
Untuk mengantisipasi isu ini meluas, Bulog telah berkordinasi dengan pihak kepolisian. Hasilnya tidak ditemukan adanya beras plastik itu.
“Sejumlah orang sudah dimintai keterangan dan mereka sudah minta maaf. Ada yang menyebut konten sengaja dibuat untuk dibagikan pada lingkungan grup keluarga saja. Begitupun kewenangan terkait penyelidikan itu ada polisi,” katanya.
Sumber : iNews.id