Nasional

Awas! STNK Mati Juga Bisa Terdeteksi Tilang Elektronik

Jakarta, Ruangpers.com – Polri ke depan akan mengandalkan sistem tilang elektronik atau disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan ETLE di wilayah DKI Jakarta.

ETLE sendiri merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera/alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Sistem itu dapat menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

“Melalui ETLE tidak ada interaksi langsung/tidak ada kontak fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era ‘new normal’,” kata Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry dalam FGD “Belajar dari Pandemi: Tranformasi Digital untuk Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta secara virtual, Rabu (24/2/2021).

Menurut Ardila, rekaman kamera tilang elektronik juga bisa digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang dapat dideteksi otomatis oleh alat bantu ETLE. Salah satunya adalah pelanggaran STNK yang mati atau belum diperpanjang.

Berikut pelanggaran yang bisa terdeteksi tilang elektronik seperti tertera dalam pemaparan Kompol Ardila:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Pelanggaran traffic light (menerobos lampu merah)
  2. Pelanggaran marka jalan (garis stop)
  3. Pelanggaran ganjil genap
  4. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Pelanggaran batas kecepatan
  7. Pelanggaran melawan arus
  8. Pelanggaran tidak menggunakan helm
  9. Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan/jalur tertentu (busway/fly over)
  10. Pelanggaran keabsahan STNK/belum melakukan perpanjangan STNK.

“Di mana pelanggaran keabsahan STNK atau belum melakukan perpanjangan STNK juga bisa terlihat melalui pelat nomornya,” kata Ardila.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

6 jam ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

10 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

10 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

10 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

20 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

21 jam ago