Jakarta, Ruangpers.com – Polri ke depan akan mengandalkan sistem tilang elektronik atau disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan ETLE di wilayah DKI Jakarta.
ETLE sendiri merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera/alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Sistem itu dapat menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.
“Melalui ETLE tidak ada interaksi langsung/tidak ada kontak fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era ‘new normal’,” kata Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry dalam FGD “Belajar dari Pandemi: Tranformasi Digital untuk Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB” yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta secara virtual, Rabu (24/2/2021).
Menurut Ardila, rekaman kamera tilang elektronik juga bisa digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang dapat dideteksi otomatis oleh alat bantu ETLE. Salah satunya adalah pelanggaran STNK yang mati atau belum diperpanjang.
Berikut pelanggaran yang bisa terdeteksi tilang elektronik seperti tertera dalam pemaparan Kompol Ardila:
“Di mana pelanggaran keabsahan STNK atau belum melakukan perpanjangan STNK juga bisa terlihat melalui pelat nomornya,” kata Ardila.
Sumber : detik.com
Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…
Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Leave a Comment