Binjai, Ruangpers.com – Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Bripka Ade Prayoga (35) yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Langkat.
Identitas pelaku yakni pemuda bernama Riko Supanji (31) warga Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan VIII, Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, pelaku penganiayaan diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Barat.
Kronologi bermula saat pelaku Riko mau menebus ponsel miliknya yang digadaikan kepada saksi Kartika sebesar Rp70.000.
Kemudian terjadi pertengkaran antara pelaku dengan saksi Kartika. Seketika itu juga korban mencoba melerai dan mengusir pelaku agar pergi. Pelaku lalu pergi namun diduga merasa sakit hati kepada korban.
“Pelaku ternyata pergi mengambil parang panjang dari rumahnya dan kembali ke lokasi TKP. Secara tiba-tiba dia membacok korban yang mengenai lengan dan punggung sebelah kanan,” ujarnya, Senin (19/4/2021).
Warga lalu melaporkan peristiwa itu dan Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH bersama anggota menangkap pelaku beserta barang buktinya.
“Pelaku kami boyong ke Polsek Binjai Barat sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai untuk mendapatkan pertolongan,” katanya.
Sumber : iNews.id