Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Siantar Timur – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan, AIPDA Ungkap Hutagalung, menyelesaikan masalah warga dengan problem solving, di Mako Polsek Siantar Timur, pada Rabu (19/2/2025) pagi, pukul : 09.00 WIB.
Awalnya Polsek Siantar Timur menerima laporan adanya masalah selisih paham antara warga, berinisial RG (54), warga Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan HS (39), warga Jln. Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan, AIPDA Ungkap Hutagalung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan kedua belah pihak akhirnya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Adanya perdamaian tersebut maka AIPDA Ungkap Hutagalung menyelesaikan masalah tersebut melalui problem solving.
(rel)