Tanjungbalai, Ruangpers.com – Baim Wong datang ke Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dari Jakarta hanya untuk menemui para pelaku penipuan yang mencatut nama dirinya. Pelaku itu kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kedatangan Baim Wong tersebut guna memenuhi panggilan dari penyidik Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban pada Rabu (5/7/2023) siang.
“Kehadiran Pak Baim Wong ke Polres Tanjungbalai ini memenuhi undangan penyidik kita sebagai saksi korban dimana sebelumnya ada enam orang tersangka yang berhasil kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo kepada wartawan.
Dijelaskan Eri, saat ini Polres Tanjungbalai sudah menetapkan enam orang pelaku sebagai tersangka atas tindak pidana UU ITE dengan tiga laporan polisi. Laporan terkait kasus ini kemungkinan akan terus bertambah karena penipuan ini sudah berjalan selama setahun.
“Enam pelaku ini kita amankan dari tempat terpisah. Mereka merupakan warga Tanjungbalai, jadi sudah memang komplotan dan memiliki tugas masing-masing di sosial media untuk menipu korbannya,” kata Kasat.
Adapun enam tersangka ini masing masing berinisial IP (21), BCP (18), BA (19), AS (19), IS (20), dan MAM (20) langsung dipertemukan dengan Baim Wong di Polres Tanjungbalai.
Sementara itu Baim Wong mengucapkan terimakasih atas pengungkapan kasus penipuan yang telah banyak terjadi mencatut nama dirinya.
“Jadi itulah alasan saya ke sini, untuk memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres di Tanjungbalai. Saya harap mereka, para pelaku ini jera dalam artian jangan ada lagi kasus seperti ini,” kata Baim Wong.
Dia juga mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya secara pribadi telah memberhentikan aktivitas giveaway yang ternyata banyak juga dijadikan kesempatan oleh oknum mengatasnamakan dirinya untuk melakukan penipuan.
“Mungkin itu (giveaway) cara saya ya untuk berbagi ke masyarakat yang bukan hanya tinggal di Jakarta, tapi ke seluruh Indonesia namun ternyata itu di salah gunakan. Saya putuskan untuk berhenti karena banyak sekali orang yang gunakan nama saya untuk menipu,” katanya.
Sebelumnya, Polisi mengungkap komplotan kasus penipuan modus giveaway yang mencatut nama Baim Wong.
“Modus yang dilakukan empat orang ini cukup sederhana. Mereka membuat akun media sosial Facebook atas nama orang lain. Satu orang memposting, sementara yang lain memberikan dukungan komentar positif dari postingan itu hingga ada orang yang terpancing masuk di status mereka dijadikan calon korban,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan, Selasa (20/6/2023) lalu.
Dari pengakuan para tersangka, mereka memanfaatkan program giveaway Baim Wong yang cukup dikenal di masyarakat bermodal status di Facebook.
“Untuk meyakinkan korbannya mesin print bukti resi rekening inilah yang dipakai mereka seakan Baim Wong memang benar-benar memberikan hadiah dan potongan resi itu di-upload di Facebook oleh komplotan ini,” jelasnya.
Sumber : detik.com