Sergai, Ruangpers.com – Gegara ban pecah, pengendara mobil Kijang Innova, Nopol BK 1738 VS yang dikemudikan Ahmad Effendi ST (52), tewas setelah mengalami kecelakaan lalulintas, menabrak bagian belakang truk Tronton Hino BK -8741- ES.
Kejadiannnya, persisnya di jalan Tol Tebingtinggi – Medan, Jalur B KM 72 – 73, tepatnya di KM 72.600, Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Jumat (28/5/2021) pagi lalu, sekira pukul 03.15 WIB.
Pengendara Kijang Innova yang meninggal yaitu Ahmad Effendi ST (52), seorang PNS, warga Jalan Gereja, Lingkungan lII, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka robek pada kepala belakang dan dagu. Dan tak lama, jenazah korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah.
Sedangkan istrinya, Neni Kosasih (47), tidak mengalami luka dan tidak berobat.

Sementara itu, pengendara mobil truck tronton Hino BK 8741 ES yang dikemudikan Rahmad Lubis (31), warga Desa Tebingtinggi, Kecamatan Paya Bungan, Kabupaten Mandailing Natal, tidak mengalami luka dan tidak berobat.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, didampingi Kasat Lantas, AKP Agung Basuni SH, SIK mengatakan, kronologis kejadian berawal dari mobil Toyota Innova, Nopol BK 1738 VS yang melaju kencang dan diketahui datang dari arah jalan Tol Tebingtinggi menuju arah jalan Medan.
Tidak diketahui dan disadari, bahwa mobil yang dikemudikannya mengalami pecah ban yaitu pada ban belakang sebelah kiri.
Hingga membuat mobilnya oleng kekiri dan menabrak bagian belakang truk.
“Kejadian itu mengakibatkan pengemudi mobil pribadi penumpang Toyota Kijang Innova BK 1738 VS mengalami luka dan meninggal dunia di TKP serta mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang kontra tersebut. Dan kedua kendaraan diamankan di Satlantas Polres Sergai,”pungkas Kapolres.
(Dmk)