Media Online Ruang Pers
Kamis, 30 November 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sindikat bandar dan pengedar ekstasi yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. HO

Sindikat bandar dan pengedar ekstasi yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. HO

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 14:31 WIB
in Hukum
27
SHARES
30
VIEWS

Binjai, Ruangpers.com – Petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai membekuk bandar ekstasi antarkabupaten dan kota di kawasan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, bandar ekstasi dimaksud berinisial WR alias Danianto (18).

Pelaku ditangkap pada Kamis (28/9/2023).

Penangkapan bandar ekstasi ini berkat informasi dari tiga orang pengedar yang sebelumnya ditangkap di Kota Binjai.

“Barang bukti yang disita dari WR berupa uang senilai Rp 1,5 juta yang diakuinya merupakan hasil keuntungan dari jual pil ekstasi tersebut,” ujar dia, Selasa (3/10/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lanjut Riswansyah, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan.

Ketiganya yang lebih dulu diamankan yakni berinisial MK (21) warga Desa Matang Kumbang, Kabupaten Aceh Utara, FG (21) warga Kabupaten Aceh Tamiang, dan DW (21) seorang wanita warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Ketiganya diamankan di Jalan Taruna, Kelurahan Satria, Binjai Kota,” ucap Riswansyah.

Polres Binjai menyebut keempatnya ini merupakan bandar narkotika dan jaringan antar kabupaten-kota.

Disebut demikian, karena Polres Binjai berhasil melakukan pengembangan dan menangkap bandarnya di Marelan, Kota Medan.

Pengungkapan ini juga atas instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi terhadap polres jajaran untuk menindak hingga menyikat narkoba di wilayah hukumnya.

“Dari tiga orang yang lebih dulu diamankan, disita barang bukti sebanyak 100 butir pil ekstasi warna hijau muda,” ujar Riswansyah.

Selain barang bukti pil ekstasi, polisi juga menyita satu HP merek IPhone warna putih, satu motor Yamaha Vixion BK 6766 RAV, satu HP IPhone warna hitam dan satu motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi serta uang tunai Rp 1,5 juta.

“Keempat tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Natkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Iptu Riswansyah.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

Tags: EkstasiPolres Binjai
Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pasangan kekasih yang diamankan yakni, LBAH alias Dio (20) warga Dusun II Kampung Kristen Desa Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai dan pacarnya berinisial PDISL alias Netha (30) warga Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Sergai.
Hukum

Polsek Firdaus Bekuk Pasangan Kekasih Terduga Pelaku Penggelapan

by Ruangpers.com
30 November 2023 | 06:48 WIB

Sergai, Ruangpers.com - Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbsdagai (Sergai) berhasil...

Read more
Foto ilustrasi. (Int)
Hukum

Pria di Tanjungbalai Racik Obat Sakit Kepala Jadi Pil Ekstasi

by Ruangpers.com
30 November 2023 | 06:28 WIB

Tanjungbalai, Ruangpers.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (31) warga Beting...

Read more
Polres Pematang Siantar hadiri pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kejari Siantar, Jl. Sutomo Kota Siantar, pada Selasa (28/11/2023) siang lalu, pukul 14.00 WIB.
Hukum

Polres Pematang Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti ! Ada Narkotika, Ponsel dan Kertas Togel !!!

by Ruangpers.com
29 November 2023 | 20:47 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH,...

Read more
Foto kedua tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Siantar.
Hukum

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Orang Warga Ajibata, 5 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

by Ruangpers.com
29 November 2023 | 18:48 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Unit Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Jalan Lintas Sipirok-Medan Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Kendaraan Mengular 3 Km

30 November 2023 | 07:00 WIB
Hukum

Polsek Firdaus Bekuk Pasangan Kekasih Terduga Pelaku Penggelapan

30 November 2023 | 06:48 WIB
Sumut

Pelajar Meninggal Dunia saat Ikut Turnamen Futsal di Asahan, Ibu Korban Histeris

30 November 2023 | 06:33 WIB
Hukum

Pria di Tanjungbalai Racik Obat Sakit Kepala Jadi Pil Ekstasi

30 November 2023 | 06:28 WIB
Hukum

Polres Pematang Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti ! Ada Narkotika, Ponsel dan Kertas Togel !!!

29 November 2023 | 20:47 WIB
Sumut

Hari KORPRI, Bupati Pakpak Bharat Berikan Penghargaan Kepada ASN dan Instansi Berprestasi

29 November 2023 | 20:03 WIB
Sumut

Aksi Damai di Kantor Bupati, Massa AMPP Pakpak Bharat Nyatakan Dukung Program Pemkab Pakpak Bharat

29 November 2023 | 19:53 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Orang Warga Ajibata, 5 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

29 November 2023 | 18:48 WIB
Hukum

Warga Jambi Dihebohkan Penemuan 3,2 Kg Sabu Tak Bertuan

29 November 2023 | 18:34 WIB
Hukum

Dua Bandar Narkotika Asal Aceh Diringkus Polisi, 3.890 Butir Pil Ekstasi Disita

29 November 2023 | 06:45 WIB
Sumut

Penampakan Pembangunan Jalan Pusuk-Parlilitan yang Ditinjau Bupati Humbahas

29 November 2023 | 06:37 WIB
Sumut

Nestapa Warga Desa Piasa Ulu Asahan, Dalam Sepekan 2 Kali Dilanda Banjir

29 November 2023 | 06:28 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba