Asahan, Ruangpers.com – Satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan DI alias B, bandar sabu di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
DI diamankan saat sedang makan malam di salah satu warung di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
DI diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,21 gram.
Kepala Unit I Satres Narkoba Polres Asahan, IPTU Mulyoto, menjelaskan DI merupakan salah satu target orang yang sudah lama diincar oleh timnya.
“Satu orang pria DI, kami amankan. DI merupakan target orang yang sudah lama kami incar,” kata Mulyoto, Senin (12/2/2024).
Mulyoto menuturkan, tersangka Di diamankan pada Jumat (2/2/2024) lalu, dan petugas saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain.
“Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Sehingga, petugas sempat kewalahan mengamankan DI,” katanya.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan oleh satresnarkotika Polres Batubara.
“Tersangka disangkakan dengan UU no 35 tentang narkotika,” pungkas Mulyoto.
Sumber : tribunnews.com