Simalungun, Ruangpers.com – Bank BRI Unit Bosar Maligas serahkan AM – KM (asuransi mikro kecelakaan kesehatan dan meminggal dunia) kepada ahli waris bernama Lisnani istri dari Sutirman (Almarhum), penduduk Kelurahan Tratak, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/6/2021) lalu, pukul 09.00 WIB.
Bank BRI Unit Bosar Maligas menyerahkan Asuransi AM – KM, di gedung Harunguan Kantor Camat Bosar Maligas, jalan Kapten Kahar Sinaga, kepada ahli waris sebesar sembilan belas juta lima ratus ribuh rupiah (Rp.19.500.000).
Pembayaran klaim AM KM tersebut, disaksikan KA Unit Bank BRI Bosar Maligas, bersama Kanca Unit Bank BRI Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pantauan Ruangpers.com, penyerahan asuransi juga tampak dihadiri Camat Bosar Maligas, Gerhat Lubis SH ikut serta puluhan pegawai kantor Camat Bosar Maligas, siswa – siswi SMK yang PKL di kantor Camat, Ka Unit Bank BRI Bosar Maligas, Susanto Siagian dan sekaligus mewakili kanca BRI Perdagangan, dari Kanwil BRI Medan.
Camat Bosar Maligas, Gerhat Lubis SH mengatakan “hari ini kita berkumpul dalam rangka pembayaran klaim asuransi keluarga ibu Lisnani di bulan lalu mengalami kecelakaan di Aceh. Memang itulah kalau sudah kehendak Tuhan. Sebenarnya saya sudah datang ke rumah ibu Lisnani untuk mengajak suami ibu bekerja, tetapi sudah berangkat ke Aceh. Kalau saja tidak berangkat ke Aceh tidak terjadi kejadian ini. Itulah karena sudah kehendak Tuhan. Asuransi ini tidak dipaksakan. Kalau mau, silahkan bagi masyarakat dan anak – anak yang PKL hanya Rp.50.000 satu tahun, tapi hangus kalau kalian sakit. Kecelakaan itu dibayar sama asuransi dari Bank BRI beda dengan Potensial dan Alianz. Ada juga biaya asuransi ini yang Rp.250.000 satu bulan itu bisa kembali tetapi kalau yang Rp.50.000 tidak bisa kembali atau kita anggap hangusla, sampaikan yang PKL kepada orang tua kalian,”imbuhnya.
KA Unit BRI Bosar Maligas, Susanto Siagian mengatakan, “Asuransi ini sangat membantu siapa saja yang ikut masuk anggota AM – KM. Contoh seperti bapak Sutirman (Almarhum), yang menerima ahliwaris ibu Lisnani. Yang mana almarhum bapak Sutirman mendapat musibah kecelakaan di Aceh dan meninggal dunia, namun tetap kami serahkan asuransi ini kepada ibu Lisnani sebagai ahliwaris. Jadi manfaat asuransi AM – KM ini sangat – sangat membantu termasuk opname di rumah sakit/klinik/puskesmas/praktik dokter bernama/balai pengobatan yang bersifat medis. Dan mempunyai surat izin praktik dari pemerintah (Dapertemen Kesehatan Republik Indonesia). Masa asuransi satu tahun kita dapat hanya membayar besaran prime dengan dibayarkan sebesar Rp.50.000 per orang kalau pasangan suami istri sebesar Rp.100.000. Faktor usia terbatas mulai dari berumur 18 – 59 tahun yang bisa mengikuti asuransi (AM – KM) Bank BRI, kalau ingin ikut anggota asuransi AM – KM datang keunit Bank BRI di kota atau di daerah masing – masing agar dapat penjelasan untuk informasi lebih lanjut hubungi KA Bank BRI Bosar Maligas”.
“Dimasa pandemi ini sangat penting proteksi kesehatan bagi kita semua. Cara mendaftarnya sangat mudah hanya dengan membawa buku tabungan kartu ATM dan KTP. Ayo buruan daftarkan diri anda sekarang di Bank BRI Bosar Maligas jangan sampai ketinggalan,”kata Ka Unit Bank BRI Bosar Maligas.
Terpisah, awak media Ruangpers.com sambangi ibu Lisnani, sebagai ahliwaris istri dari almarhum bapak Sutirman mengatakan “Kami sekeluarga yang ditinggal oleh almarhum (Sutirman) mengucapkan sangat – sangat berterimakasih atas kepedulian dan perhatiannya kepada anggota yang mengikuti asuransi AM – KM ini, semoga asuransi dapat sebagai contoh mudah – mudahan semangkin bertambah anggotanya. Asuransi AM – KM yang dibentuk oleh Bank BRI inilah yang bisa saya sampaikan”.
(Jasfer Nainggolan)