Tanjungbalai, Ruangpers.com – Sikap tidak terpuji ditunjukkan seorang suami terhadap istrinya yang dinikahainya secara siri.
FS ( 40 ) tega menarik tubuh istrinya, YP ( 44 ) sehingga terlentang di halaman rumah. Pelaku menyeret korban bahkan memukuli perut, menampar wajah serta merobek – robek baju istrinya itu.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka gores dan lebam pada wajah, luka gores pada leher, luka pada kaki sebelah kiri dan bengkak pada kepala.
Tak terima atas perbuatan suaminya , korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Datuk bandar.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan, pelaku FS ditangkap Polsek Datuk Bandar – Polres Tanjungbalai tanpa perlawanan, pada hari Rabu (08/11/2023), pukul 08.00 WIB, yaitu sehari setelah melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku diamankan di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dari hasil keterangan pelaku, ia merasa curiga terhadap istrinya yang saat ini sedang hamil dan menurut pelaku, bahwa bukan ia yang menghamili korban, sehingga terjadi lah pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap diri korban, terang Kapolsek.
( FM )