Pematangsiantar, Ruangpers.com – Untuk memperlancar arus mudik Idul Fitri, Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang himbauan, penunjuk arah alternatif dan penunjuk Pos Pam maupun Yan Ops Ketupat Toba 2025, pada Kamis (27/3/2025) pagi, pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas, IPTU Friska Susana SH, menyebutkan, spanduk himbauan tersebut dipasang dipasang di Pos Yan I yaitu 2 unit rambu dilarang masuk dan di Pos Yan II juga sebanyak 2 unit rambu dilarang masuk yang dipusatkan di lokasi strategis dan rawan lakalantas agar dapat dibaca masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas menambahkan, adapun himbauan didalam spanduk tersebut, diantaranya dilarang berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan Handphone (HP) saat berkendara dan lainnya.
Adapun tujuan pemasangan spanduk himbauan itu untuk membantu masyarakat yang melakukan libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, di wilayah Kota Pematangsiantar.
Juga dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, tidak terjadi kemacetan serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
“Kiranya dengan spanduk himbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”pungkas IPTU Friska Susana.
(rel)