Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik SH, ikut evakuasi jenajah Suhartono (72) dan anaknya, Regita Frakusyah (21), korban kebakaran rumah, di Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (28/6/2024) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
Informasinya, pada hari kejadian itu, sekira pukul 00.30 WIB, saksi Abdi Sitompul dan Muhammad Drajat sedang berada di Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, dan melihat ada kobaran api dari belakang rumah korban Suhartono.
Kemudian kedua saksi berteriak Api…Api.. Ada Kebakaran..”.
Setelah itu, saksi Rahmad Nainggolan keluar dari rumah dan melihat masyarakat berupaya memadamkan kobaran api yang telah membesar.
Melihat kejadian itu, Rahmad Nainggolan membawa Murtiem dan keluarganya keluar dari rumah.
Tidak lama kemudian, api semakin membesar dan kobaran api menyambar rumah milik Murtiem yang berada di samping rumah korban Suhartono, kemudian menyambar rumah Beni Suheri Nasution dan Sri Endah yang berada di belakang rumah Suhartono.
Namun diketahui, bahwa korban Suhartono dan korban Regita Prakusyah, belum Keluar dari dalam rumahnya.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik SH, bersama personil datang ke TKP.
Setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar dan PT. STTC, para personil dibantu petugas BPBD Kota Siantar masuk ke dalam rumah serta menemukan satu jasad berada di ruang tamu dan satu jasad berada di dapur.
Lalu, Kapolsek perintahkan personil evakuasi jasad kedua korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk keperluan autopsi.
(rel)