Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat – Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas, AIPTU Edi Syahputra SH, melakukan pembersihan sisa barang dagangan yang terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (12/6/2025) pagi, pukul : 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putar S.Sos.I, MH, mengatakan, tujuan kegiatan pembersihan ini untuk mencegah atau menghindari terjadinya kebakaran ulang bahan – bahan yang mudah terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kiranya tidak terjadi lagi kebakaran ulang di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas ini,”ujar IPTU Dian Putra.
(rel)