ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Bareskrim Polri saat merilis kasus lab narkoba rahasia. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Foto: Bareskrim Polri saat merilis kasus lab narkoba rahasia. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri di Medan

by Ruangpers.com
15 Juni 2024 | 06:52 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar clandestine lab atau labolatorium rahasia ekstasi di salah satu rumah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pasangan suami istri (pasutri) selaku pemilik lab turut ditangkap.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan lab narkoba itu berada di salah satu rumah di Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area. Lab narkoba tersebut berada di salah satu kamar di lantai tiga rumah itu.

“Kami jajaran Bareskrim bekerjasama dengan Polda Sumut, bea cukai pusat, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Bea cukai Sumut berhasil membongkar clandestine laboratorium narkotika ekstasi di Sukaramai, dengan pembuat dan juga yang mengedarkan,” kata Brigjen Mukti saat konferensi pers di Medan, Kamis (13/6/2024).

Mukti mengatakan pengungkapan itu merupakan pengembangan lab narkoba rahasia yang ditemukan di Sunter Jakarta Utara dan di Bali. Dia menyebut ekstasi yang diproduksi oleh para pelaku itu memiliki kandungan mephedrone.

Adapun para pelaku yang ditangkap, yakni HK (pemilik lab), DK (istri HK), SS (pemesan alat cetak dan pemasaran), AP (kurir), dan HD (pemesan ekstasi). Ada dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka adalah HK, pembuat dan pemilik laboratorium ekstasi. DK, adalah perempuan yang membantu di laboratorium atau istrinya,” sebutnya.

Jendral bintang satu itu mengatakan bahan baku pembuatan ekstasi ini dibeli para pelaku dari Cina, jika bahan baku tersebut tidak ada di Indonesia. Barang itu dibeli melalui marketplace.

“Barang dan bahan baku dibeli dengan mudah melalui market place. Contohnya dia beli dari China, jika tidak ada di Indonesia,” kata Mukti.

Adapun barang bukti yang diamankan dari lab itu, yakni ekstasi 635 butir, serbuk mephedrone seberat 532 gram, bahan kimia cair 218 liter, bahan kimia padat 8,96 kg, alat cetak ekstasi dan berbagai jenis bahan kimia dan peralatan lab narkoba itu.

Atas perbuatannya, kata Mukti, para pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana mengatakan target pemasaran ekstasi ini adalah diskotek. Tempat hiburan malam yang sejauh ini terdeteksi memesan ekstasi dari lab tersebut berada di Kota Medan dan Pematangsiantar.

“Ada yang dilakukan oleh tersangka beserta istrinya dan yang luar biasa, target pemasarannya dari pada para pelaku ini adalah beberapa tempat hiburan di Sumut. Yang sudah diamankan tadi ternyata beredar di Kota Pematangsiantar di salah satu tempat hiburan di sana dan ada juga di Medan,” kata Rony.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, kata Rony, ekstasi itu tidak hanya diedarkan di tempat hiburan di kota-kota besar, tetapi juga di tempat hiburan di daerah terpencil. Pihaknya tengah menyisir diskotek-diskotek yang memasok ekstasi dari lab tersebut.

“Informasi lebih lanjut yang kami sampaikan, bahwa bukan tempat hiburan besar yang mereka edarkan, tapi juga tempat hiburan yang terpencil,” sebutnya.

 

Sumber : detik.com

 

Tags: BareskrimLab NarkobaPasutriPolda Sumut
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini